Dasar Hukum Peternakan dan Kesehatan Hewan
- UU NO. 18 /2009 jo UU No. 41 /2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46/Permentan/PK.210/8/2015 Tentang PEDOMAN BUDI DAYA SAPI POTONG YANG BAIK
Hallo.. Gaes! Di sini admin akan berbagi tentang cara pembibitan sapi yang baik. Hal ini penting untuk dibaca agar budidaya atau ternak kita bisa menghasilkan keuntungan sesuai apa yang diharapkan.
Berikut cara pembibitan sapi potong yang harus diperhatikan:
- Pemilihan Bibit
- Pakan
- Pemeliharaan
- Pembibitan
Pemilihan Bibit
Bibit sapi akan menentukan hasil sapinya nanti, maka jika salah dalam memilih bibit sapi maka tentu akan membuang energi selama beternak. Karena sebagus apapun cara pemeliharaannya jika bibit sapinya jelek yang seharusnya diapkir maka akan sia-sia saja.
Ada dua hal ketentuan cara pemilihan bibit;
- Persyaratan umum
Sehat dan bebas dari penyakit Tidak cacat fisik/reproduksi/genetik Memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik (Jantan) memiliki ambing dan organ reproduksi normal
- Persyaratan khusus
Persyaratan kualitatif: Warna bulu, Bentuk Telinga, Tanduk, Kepala, Kaki dan ciri kualitatif lainnya Persyaratan kuantitatif: Panjang badan, Tinggi badan, dan Lingkar dada
Selengkapnya anda bisa mempelajarinya dalam Materi Perbibitan Sapi Potong 1 dari DKPP PROVINSI JAWA BARAT UPTD BPPIB TERNAK SAPI POTONG CIAMIS yang bisa di DOWNLOAD di sini.
0 Komentar